Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Selamat datang di Kanda. Yuk, bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan bondowoso.
KANDA - Kami Melayani Anda Mengawasi #Bondowoso Berkah
  • IDN

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Kami sangat mengapresiasi setiap pertanyaan pengguna dan mengelompokkannya kedalam sebuah indeks pertanyaan yang dapat Anda pelajari dikemudian hari untuk kemudahan dalam pengaplikasian KANDA.

KANDA adalah kependekan dari Kami Melayani Anda Mengawasi. Sebuah aplikasi pengaduan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, laporan, atau pengaduan terkait pelayanan publik. Melalui KANDA, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi kinerja instansi pemerintah dan mendorong transparansi serta akuntabilitas.

Anda dapat membuat pengaduan melalui aplikasi KANDA dengan mengisi formulir pengaduan secara daring. Sertakan informasi yang jelas, lengkap, dan bukti pendukung jika ada. Pengaduan Anda akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Semua warga masyarakat, baik individu maupun kelompok, dapat mengajukan pengaduan melalui KANDA. Tujuan utamanya adalah memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Dasar hukum pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi KANDA adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Nomor 5 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Bondowoso. tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setiap pengaduan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 5 hari kerja sejak pengaduan diterima. Waktu ini dapat berbeda tergantung pada kompleksitas permasalahan yang dilaporkan.

Ya, identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sistem KANDA tidak akan menyebarkan data pribadi pelapor tanpa persetujuan.

Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai platform resmi yang terintegrasi dengan sistem KANDA, seperti: Whatsapp, Instagram, Telegram, Email, Twitter, dan Website OPD dan Kanda Mobile. Semua saluran ini terhubung dengan pusat data untuk memastikan pengaduan Anda diteruskan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.