Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi,
Saya Fouzan Amar F.
Pada hari Rabu,tanggal 15 April 2026 saya kehilangan istri saya ( meninggal ) karena sakit yang dia derita selama 2 tahun saya merawatnya. Dan Almarhumah selain meninggalkan saya, juga meninggalkan 3 anak yang sekarang masih dalam masa pemulihan. Istri saya telah 2 tahun lebih bekerja sebagai Guru di TK ATTAQWA dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berpulangnya istri saya pihak dimana tempat istri saya bekerja ( Yayasan TK ATTAQWA ) menghimbau agar saya dapat mengurus BPJS Ketenagakerjaan istri saya, dengan harapan jika mendapatkan klaim, bisa untuk biaya atau beasiswa anak² saya.
Saya telah datang ke kantort BPJS Ketenagakerjaan di jalan Ahmad Yani Bondowoso, untuk meminta keterangan dan persyaratan tentang klaim BPJS Ketenagakerjaan milik istri saya. Salah satu syarat yang diminta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan adalah SURAT KETERANGAN AHLI WARIS yang di terbitkan dari Kelurahan dan kecamatan : dengan tanda tangan bermaterai dr pihak ahli waris ( saya dan ketiga anak saya ) beserta 2 saksi diluar pihak keluarga, dengan TANDA TANGAN PENGESAHAN DARI KEPALA KELURAHAN dan TANDA TANGAN MENGETAHUI CAMAT. Saya telah berusaha melengkapi persyaratan yang diminta dari pihak KELURAHAN DABASAH, tapi saya telah 5x bolak balik ke kelurahan DABASAH, karena petugas di awal saya datang tidak menjelaskan dengan rinci dan detil apa saja persyaratan penting yang harus saya lengkapi dan penuhi, sehinga sampai saya harus bolak balik 5x, bahkan pada hari pertama saya ke kelurahan hari Senin, 18 Mei 2026 di kantor pelayanan KELURAHAN DABASAH pagi datang diminta bawa Pelunasan pajak PBB dan surat pengantar dari RT sesuai KTP, akhirnya saya pulang untuk melengkapi, ketika saya kembali siang hari DI KANTOR PELAYANAN KELURAHAN DABASAH sudah sepi petugas. Sehingga saya kembali esoknya selasa tanggal 19 Mei 2026, kemudian saya diberikan persyaratan baru TANDA TANGAN AHLI WARIS : saya dan ketiga anak saya, dan juga 2 saksi. Saya sudah menyampaikan bahwa PIHAK BPJS hanya meminta 2 saksi diluar keluarga, tidak HARUS KETUA RT DAN KETUA RW. Tetapi pihak KELURAHAN DABASAH tetap meminta HARUS KETUA RT DAN KETUA RW yang harus jadi saksinya DENGAN FORM SURAT KETERANGAN yang dibuat oleh petugas kelurahan, pada saat itu saya diminta MENYERAHKAN 1 MATERAI, kemudian mereka HANYA MENJELASKAN jika yang bertanda tangan untuk di dokumentasikan, baik dr ahli waris terlebih dr saksi². MEREKA ( petugas kelurahan ) tidak menjelaskan dengan baik dan rinci AGAR SURAT KETERANGAN AHLI WARIS tersebut UNTUK ditanda tangani DIBUAT RANGKAP 3, Setelahnya saya berusaha melengkapi, meskipun saya malam harus ke jember karena anak pertama saya berkuliah di jember. Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2026, pagi-pagi saya melengkapi tanda-tangan² sesuai form dan persyaratan yang diminta ppihak kelurahan, siang jam 12.45 di hari yang sama ( 20 Mei 2026 ) saya kembali ke kantor KELURAHAN DABASAH tetapi KONDISI KANTOR KELURAHAN DABASAH SUDAH SEPI, dan saya diminta datang kembali esok harinya.
Hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026 JAM 08.40, hari ini saya kembali datang ke KANTOR KELURAHAN DABASAH untuk menyerahkan persyaratan yang diminta, tetapi petugas kelurahan MENOLAK persyaratan tersebut untuk ditandatangin Kepala kelurahan, dikarenakan harus RANGKAP 3, 2 DOKUMEN BERMATERAI, DAN 1 DOKUMEN TANPA MATERAI. Saya menyampaikan dengan baik bahwa kemarin KENAPA pihak petugas kelurahan tidak mejelaskan dengan rinci dan detil, serta tidak menyampaikan agar dokumen dirangkap 3, waktu saya sampaikan kenapa kemarin hari ( SELASA 19 Mei 2026 ) saya hanya diminta 1 materai bukan 2 materai seperi persyaratan yang diminta hari ini ( KAMIS 21 MEI 2026 ). Petugas Kelurahan tetap bersikukuh telah menyampaikan persyaratan dengan benar, dan TIDAK MENERIMA ketika saya menjelaskan kronologi hari selasa.
Saya hanya rakyat biasa, saya juga orang yang berusaha taat pajak, taat peraturan, bahkan tidak melanggar lampu lalu lintas, apalagi mengambil hak orang lain di fasilitas umum. Saya berusaha menjadi warga yang baik selama ini. Dan mungkin tidak sedikit warga atau masyarakat yang justru lebih baik dari saya, dan ingin mendapatkan pelayanan publik yang baik khususnya pelayanan ketika berhubungan dengan pemerintahan.
Saya harus mengorbankan banyak waktu, tenaga dan materi hanya berharap bisa mendapatkan persyaratan beasiswa atau biaya sekolah untuk anak saya sepeninggal ibunya yang masih belum 40 hari. APAKAH MEMANG SERUMIT DAN SESULIT ITU SISTEM YANG DIBUAT DI KELURAHAN sehingga kami rakyat biasa harus bolak-balik, DAN BERAPA RIBU ORANG bernasib seperti kami yanga harus melewati sistem birokrasi yang begitu rumit dan bertele² begini. Saya baru berada di kelurahan, belum sampai di level KECAMATAN.
Saya berharap saya bisa mewakili sebagian warga Bondowoso akan rumitnya birokrasi, hanya meminta SURAT KETERANGAN AHLI WARIS sebagai persyaratan BPJS.
Saya sangat berterima kasih jika pengaduan saya ini dijadikan KOREKSI, SOLUSI dan REMINDER bagaimana seharusnya pelayanan publik melayani orang² kecil seperti kami, tapi kami adalah RAKYAT INDONESIA yang juga berhak mendapatkan perlakuan & pelayanan yang layak dan baik.
Demikian surat pengaduan ini saya buat, kurang lebihnya saya MINTA MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA jika terdapat kekhilafan dan kekurangan, ada salah kata, salah penyampaian ataupun salah bahasa dalam surat saya
Dan TERIMAKASIH BANYAK
Wassalam
Fouzan Amar F.
| Substansi |
Permintaan Penerbitan SURAT KETERANGAN AHLI WARIS |
| Waktu Kejadian |
2026-05-21 08:45:00 WIB |
| VIA |
kandamobile |
| Status |
DIKERJAKAN |